Lapangan.co.id – Seorang perempuan berinisial L (20) ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026). Penemuan jasad korban kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Kebayoran Baru, Nugrahadi Kusuma, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban.
Ditemukan Luka pada Bagian Kepala
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara kasat mata, polisi menemukan adanya luka di area kepala korban. Namun hingga saat ini, belum diketahui bagaimana luka tersebut bisa terjadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematiannya. Ada luka di bagian kepala, tetapi detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nugrahadi kepada wartawan.
Polisi Tunggu Hasil Visum
Asal Luka Masih Belum Diketahui
Pihak kepolisian menyebut belum dapat menyimpulkan apakah luka di kepala korban berkaitan langsung dengan penyebab kematian. Untuk memastikan hal tersebut, petugas masih menunggu hasil visum dari tim medis.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengetahui kronologi dan penyebab meninggalnya wanita tersebut.
Kasus Masih Dalam Penyelidikan
Jasad korban diketahui ditemukan pada siang hari di dalam kamar hotel yang berada di wilayah Kebayoran Baru. Meski demikian, polisi belum membeberkan detail kronologi penemuan korban maupun aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Polisi Belum Pastikan Ada Unsur Pidana
Dugaan Pembunuhan Belum Bisa Disimpulkan
Kapolsek Kebayoran Baru menegaskan bahwa pihaknya belum menyimpulkan adanya unsur pembunuhan dalam kasus ini. Penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan fakta dan hasil pemeriksaan medis.
Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak muncul spekulasi terkait penyebab kematian korban.
Kasus penemuan wanita meninggal di hotel Jakarta Selatan ini kini masih terus didalami oleh aparat kepolisian setempat.










