Lapangan.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan modus baru. Kali ini, petugas membongkar rumah produksi vape berisi liquid narkoba di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif selama satu pekan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Operasi penindakan berlangsung pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.20 WIB. Dalam operasi tersebut, BNN menangkap dua warga negara asing berinisial MK dan TKG yang diduga menjadi bagian dari jaringan internasional pembuat dan pengedar vape narkoba.
Penyelidikan Berawal dari Koper Mencurigakan
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap pergerakan salah satu tersangka, TKG, yang membawa koper dan ransel ke sebuah apartemen. Petugas kemudian melakukan pengawasan ketat hingga memastikan koper tersebut dibawa masuk ke unit yang telah lebih dulu ditempati tersangka lain, MK, sejak Selasa (13/1/2026).
Setelah kedua tersangka berada di lokasi yang sama, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, aparat menemukan ribuan cartridge vape kosong yang siap diisi liquid narkoba.
Ribuan Cartridge dan Liquid Etomidate Disita
Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa dari koper tersangka ditemukan enam bungkus plastik, masing-masing berisi 500 cartridge vape. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.000 cartridge.
Selain itu, BNN juga menyita satu jeriken berisi cairan bening dengan volume hampir 5 liter. Cairan tersebut diduga mengandung etomidate, zat anestesi yang tergolong narkotika golongan II dan memiliki efek berbahaya bagi sistem saraf.
Sampel cairan telah dibawa ke Pusat Laboratorium BNN di Lido untuk uji lebih lanjut guna memastikan kandungan zat tersebut.
Efek Berbahaya dan Potensi Kematian
Menurut Brigjen Aldrin, etomidate dapat menekan sistem saraf pusat, menyebabkan gangguan pernapasan, ketergantungan, kejang, koma, bahkan kematian bila digunakan berulang kali. Modus pencampuran zat ini ke dalam vape dinilai sangat berbahaya karena menyasar pengguna muda dan sulit terdeteksi.
Jaringan Internasional dan Omzet Fantastis
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku hanya bertugas membawa dan mengolah cairan narkoba ke dalam cartridge atas perintah seorang pengendali berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Seluruh bahan baku dan peralatan disebut berasal dari luar negeri.
BNN memperkirakan satu cartridge vape bisa dikonsumsi oleh 3–5 orang. Dengan total 3.000 cartridge, operasi ini dinilai telah menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa. Sementara nilai omzet dari bisnis ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp18 miliar.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.










