BeritaKriminal

Kapolda Riau Tegas Usut Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan

176
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Lapangan.co.id Kepolisian Daerah Riau memastikan akan mengungkap tuntas kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan kematian satwa dilindungi tersebut bukan peristiwa alami, melainkan akibat tindakan manusia.

Ia menegaskan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang merusak kelestarian alam.

Kapolda Pastikan Penyelidikan Berjalan, Libatkan BKSDA

Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa tim gabungan dari kepolisian, Polisi Kehutanan, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Proses penyelidikan kini difokuskan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam pembunuhan gajah liar tersebut.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai kejadian itu diterimanya pada Senin (2/2/2026). Mendengar kabar tersebut, ia langsung memerintahkan jajaran untuk bergerak cepat.

Sebagai sosok yang dikenal aktif mengampanyekan perlindungan satwa endemik, Irjen Herry menekankan bahwa gajah Sumatera merupakan bagian penting dari warisan alam Riau yang harus dijaga bersama.

Pembunuhan Satwa Dilindungi Ancam Ekosistem

Menurut Kapolda, tindakan membunuh gajah bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap keseimbangan lingkungan.

Ia mengimbau masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan kekerasan apabila terjadi konflik dengan satwa liar. Penanganan harus dilakukan melalui jalur resmi dengan melibatkan pihak berwenang.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Pelaku pembunuhan satwa dilindungi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 juta.

Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait kasus ini, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Gajah Ditemukan Tanpa Gading, Saksi Cium Bau Menyengat

Gajah jantan tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area lahan konsesi Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin malam (2/2). Saat ditemukan, gading korban sudah hilang.

Seorang warga bernama Winarno mengaku awalnya mencium aroma menyengat dari arah hutan. Setelah ditelusuri, ia menemukan bangkai gajah tersebut dan langsung melaporkannya kepada petugas keamanan.

Pihak kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan motif serta mengungkap pelaku di balik pembunuhan satwa langka tersebut.

Exit mobile version