Lapangan.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada akhir Maret.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital, termasuk potensi kejahatan siber serta dampak kecanduan media sosial.
Kebijakan ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang menilai penggunaan media sosial pada usia dini dapat memengaruhi kesehatan mental anak.
Kemenkes Soroti Tingginya Penggunaan Internet pada Anak
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, mengungkapkan bahwa hampir setengah dari pengguna internet di Indonesia berasal dari kelompok usia di bawah 18 tahun.
Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 48 persen pengguna internet di Tanah Air adalah anak-anak dan remaja. Selain itu, sekitar 80 persen dari mereka mengakses internet dengan durasi rata-rata hingga tujuh jam setiap hari.
Menurut Imran, berbagai penelitian terbaru menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan media sosial sejak usia dini dengan peningkatan risiko gangguan psikologis saat remaja.
Risiko Gangguan Mental dan Pola Tidur
Ia menjelaskan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah, seperti gangguan tidur, menurunnya rasa percaya terhadap orang lain, serta munculnya citra diri yang negatif.
Dalam jangka pendek, anak juga bisa mengalami masa penyesuaian ketika akses terhadap media sosial mulai dibatasi.
Kondisi ini bisa memunculkan sejumlah reaksi, seperti rasa terisolasi, konflik dengan orang tua, hingga kesulitan dalam beradaptasi dengan perubahan kebiasaan digital.
Pentingnya Peran Orang Tua dalam Masa Adaptasi
Imran menekankan bahwa dukungan keluarga sangat penting dalam membantu anak melewati masa adaptasi terhadap kebijakan pembatasan media sosial.
Selain itu, fasilitas kesehatan dan orang tua diharapkan aktif memberikan pendampingan serta meningkatkan literasi digital anak.
Risiko Keterlambatan Literasi Digital
Dari sisi perkembangan kognitif, pembatasan penggunaan internet juga dapat menimbulkan risiko keterlambatan literasi digital jika anak tidak diberikan alternatif pembelajaran teknologi.
Oleh karena itu, anak tetap perlu mendapatkan akses pendidikan teknologi yang seimbang agar kemampuan berpikir kritis terhadap informasi di internet tetap berkembang.
Pembatasan Medsos Dinilai Punya Dampak Positif
Di sisi lain, pembatasan penggunaan media sosial juga dinilai membawa manfaat bagi perkembangan anak.
Dalam jangka pendek, anak dapat terhindar dari paparan konten negatif serta tekanan sosial yang sering muncul di platform digital. Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan kualitas tidur serta membantu anak lebih fokus dalam belajar.
Manfaat Jangka Menengah hingga Panjang
Dalam periode sekitar tiga hingga dua puluh empat bulan, pembatasan tersebut berpotensi mengurangi ketergantungan terhadap perangkat digital dan mendorong interaksi sosial secara langsung.
Sementara dalam jangka panjang, kebijakan ini dinilai dapat membantu perkembangan emosi yang lebih sehat, meningkatkan keterampilan sosial, serta menurunkan risiko gangguan kesehatan mental pada anak.
Namun demikian, Imran mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu diimbangi dengan edukasi serta kegiatan alternatif agar anak tidak merasa kehilangan koneksi sosial secara tiba-tiba. Dengan pendampingan yang tepat, dampak negatif jangka pendek dapat diminimalkan.










