Lapangan.co.id – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesempatan bagi para tahanannya bertemu keluarga. Layanan kunjungan ini dibuka secara khusus di rumah tahanan KPK selama perayaan Lebaran 2026.
Sejak pagi hari, keluarga para tahanan sudah mulai berdatangan dan mengantre di meja pendaftaran sebelum pukul 10.00 WIB. Petugas rutan juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, termasuk makanan yang dibawa untuk para tahanan.
Sejumlah Keluarga Pejabat Hadir Menjenguk
Beberapa keluarga tokoh yang tengah menjalani proses hukum terlihat hadir dalam momen tersebut. Di antaranya keluarga dari Sudewo, Ade Kuswara Kunang, serta Dicky Yuana Rady.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada kehadiran Mehnaz Nazeera Ashraff, anak dari Fadia Arafiq. Namun, Mehnaz memilih tidak memberikan komentar kepada awak media dan langsung memasuki area rutan.
Cerita Keluarga Tahanan: Waktu Singkat yang Berharga
Kesempatan Bertemu Hanya Sekitar 30 Menit
Riyan Ahmad Radi, putra dari Dicky Yuana, mengungkapkan bahwa dirinya datang bersama anggota keluarga lain untuk memanfaatkan waktu kunjungan. Ia menyebut durasi pertemuan dibatasi sekitar 30 menit dan dilakukan secara bergantian.
Kondisi Tahanan dan Proses Hukum Berjalan Lancar
Menurut Riyan, kondisi ayahnya dalam keadaan baik dan proses hukum yang dijalani juga berjalan tanpa hambatan berarti. Ia mengaku momen pertemuan tersebut berlangsung lancar dan penuh makna bagi keluarga.
Fasilitas Khusus Lebaran untuk Tahanan
Salat Id Berjamaah di Gedung KPK
Sebanyak 67 tahanan muslim difasilitasi untuk melaksanakan Salat Id berjamaah di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 06.30 WIB. Hal ini menjadi bagian dari layanan khusus yang diberikan selama perayaan hari raya.
Jadwal Kunjungan dan Pengantaran Makanan
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa layanan pengantaran makanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, sesi kunjungan tatap muka berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Saat ini, total terdapat 81 tahanan di rutan KPK, yang terdiri dari 41 orang di Gedung Merah Putih dan 40 orang di Gedung C1. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tahanan beragama Islam.
Komitmen KPK terhadap Hak Asasi Tahanan
KPK menegaskan bahwa pemberian fasilitas ini merupakan bagian dari upaya menghormati hak asasi manusia bagi para tahanan. Meski demikian, seluruh kegiatan tetap dilakukan dengan pengawasan ketat demi menjaga keamanan.
Langkah ini menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, termasuk dalam momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri.
