Lapangan.co.id – Seorang pria yang diketahui merupakan mantan guru madrasah tsanawiyah (MTs) di Depok menjadi sorotan publik setelah diduga menyebarkan brosur berisi penawaran jasa seksual di wilayah Tangerang Selatan. Aksi tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam (26/3/2026) di kawasan Pamulang. Warga setempat mengaku didatangi pelaku yang tiba-tiba menawarkan selebaran berisi layanan tidak senonoh lengkap dengan tarif yang tertera.
Identitas Pelaku dan Dugaan Kondisi Kesehatan
Diduga Mengidap HIV Sejak Lama
Kepala sekolah tempat pelaku pernah bekerja mengungkapkan bahwa pria berinisial IK tersebut mengaku telah mengidap HIV sejak tahun 2014. Informasi ini disampaikan berdasarkan pengakuan langsung pelaku kepada pihak sekolah.
Meski demikian, pihak sekolah memastikan tidak ada siswa maupun tenaga pendidik yang menjadi korban atau memiliki hubungan dengan pelaku selama ia masih aktif bekerja.
Tidak Ada Indikasi Korban di Lingkungan Sekolah
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa selama bekerja, pelaku tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan terhadap siswa. Tidak ditemukan adanya upaya pendekatan atau interaksi yang mengarah pada tindakan menyimpang di lingkungan pendidikan.
Kronologi Kejadian di Lapangan
Warga Didekati Saat Beraktivitas
Insiden bermula saat seorang warga sedang berada di sekitar lokasi dan tiba-tiba dihampiri pelaku yang menawarkan selebaran berisi jasa seksual sesama jenis. Setelah menerima brosur tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Merasa terganggu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan mencoba memancing pelaku untuk kembali ke lokasi.
Pelaku Diamankan Warga
Tak lama kemudian, pelaku kembali datang dan langsung ditegur oleh warga. Ia kemudian diamankan dan dibawa ke salah satu rumah warga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan tersebut, warga menemukan sejumlah barang milik pelaku, termasuk obat-obatan. Proses mediasi pun dilakukan, disertai pembuatan pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Isi Brosur dan Tarif Layanan
Tarif Bervariasi Sesuai Target
Brosur yang disebarkan pelaku mencantumkan tarif layanan dengan kategori berbeda, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga orang dewasa. Nominal yang tertera pun bervariasi, mulai dari puluhan ribu rupiah.
Selain itu, pelaku juga menyertakan nomor kontak yang bisa dihubungi untuk menggunakan jasa tersebut.
Tindakan Sekolah: Pelaku Dipecat
Sanksi Tegas dari Pihak MTs
Setelah identitas pelaku terungkap dan video kejadian viral, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Hasilnya, pelaku resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai guru dan operator sekolah melalui keputusan resmi yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.
