BeritaNasional

Patroli Brimob di Jakarta Timur Bubarkan Remaja Pesta Miras dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

117
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Lapangan.co.id – Tim Brimob Batalyon B Pelopor dari Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggelar patroli malam di wilayah Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang melibatkan kelompok remaja.

Salah satu temuan terjadi di kawasan Batu Ampar, di mana sekelompok remaja kedapatan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras pada dini hari.

Remaja Diduga Pernah Terlibat Tawuran

Polisi Lakukan Pembinaan Bersama Warga

Setelah dilakukan pemeriksaan, kelompok remaja tersebut diketahui memiliki riwayat keterlibatan dalam aksi tawuran. Petugas kemudian membubarkan mereka dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat agar dilakukan pembinaan serta pengawasan lebih lanjut.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Pelanggaran Lalu Lintas Turut Ditindak

Remaja Tanpa Helm dan Surat Kendaraan Diamankan

Dalam patroli yang sama, petugas juga menemukan empat remaja yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa mengenakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan.

Petugas langsung mengamankan mereka untuk pendataan lebih lanjut. Selain itu, dua remaja lain beserta dua sepeda motor turut diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penilangan.

Polisi Tangani Kecelakaan di Condet

Tiga Sepeda Motor Terlibat Insiden

Tim patroli juga mendapati kecelakaan lalu lintas di kawasan Condet yang melibatkan tiga sepeda motor. Petugas segera mengamankan lokasi kejadian dan memastikan para korban mendapatkan penanganan medis dengan cepat.

Kasus kecelakaan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.

Patroli Rutin untuk Cegah Pelanggaran Berulang

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam akan terus dilakukan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai pelanggaran yang melibatkan remaja, seperti konsumsi miras dan berkendara tidak tertib, masih sering terjadi sehingga membutuhkan kehadiran aparat secara rutin.

Henik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Exit mobile version