Lapangan.co.id – Sebanyak lima pria asal Cikarang, Jawa Barat, diamankan petugas Satpol PP setelah kedapatan menangkap ikan sapu-sapu di aliran Kali Ciliwung, tepatnya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Penindakan ini dilakukan בעקבות laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas mereka.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, menyebut pihaknya segera turun ke lokasi setelah menerima aduan masyarakat.
Ikan Diolah untuk Dijual Kembali
Daging Dijadikan Bahan Siomai
Dari hasil pemeriksaan, para pria tersebut diketahui membersihkan ikan hasil tangkapan dengan memisahkan bagian daging, kulit, dan telur. Daging ikan sapu-sapu rencananya akan dijual ke pengepul di Cikarang untuk diolah menjadi bahan makanan seperti siomai.
Telur Dimanfaatkan untuk Umpan
Sementara itu, bagian telur ikan digunakan sebagai umpan untuk memancing. Dari lima orang yang diamankan, hanya satu yang memiliki identitas resmi berupa KTP.
Hasil Tangkapan Dimusnahkan Petugas
Penangkapan Dilakukan Saat Air Surut
Para pelaku diketahui rutin mencari ikan di saat debit air sungai menurun agar lebih mudah menangkap ikan. Seluruh hasil tangkapan mereka langsung disita oleh petugas.
Dikubur dan Dilarang Dijual
Satpol PP kemudian memusnahkan ikan-ikan tersebut dengan cara dikubur. Petugas juga memberikan peringatan keras agar mereka tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu, terutama jika digunakan sebagai bahan makanan.
Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari potensi konsumsi bahan yang tidak layak.










