
Lapangan.co.id – Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah Kuantan Singingi. Tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir.
Informasi awal muncul saat berlangsungnya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato untuk tahun buku 2025. Dalam forum tersebut, warga mengeluhkan adanya praktik penambangan emas ilegal di area perkebunan kelapa sawit milik mereka.

Tim Gabungan Langsung Bergerak
Pengecekan Lokasi dalam Hitungan Jam
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari kepolisian sektor setempat bersama unsur TNI segera menuju lokasi. Operasi dilakukan pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa penundaan.
Saat tiba di area perkebunan, petugas menemukan sejumlah sarana penambangan berupa rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Total terdapat 12 unit rakit yang berada di lokasi.
Pemusnahan Peralatan PETI
Dibakar di Tempat untuk Efek Jera
Sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali, aparat memutuskan untuk memusnahkan seluruh peralatan tersebut di tempat. Dua belas rakit yang ditemukan langsung dibakar di lokasi penemuan.
Tindakan tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan aktivitas ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Komitmen Penegakan Hukum dan Lingkungan
Dukungan Program Green Policing
Kapolres setempat menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program Green Policing yang digaungkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas ilegal tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara warga, aparat TNI, dan kepolisian menjadi kunci efektif dalam memberantas praktik PETI.
Pemantauan Berkelanjutan
Pelaku Masih Dalam Penyelidikan
Dalam operasi kali ini, belum ada pelaku yang berhasil diamankan. Meski demikian, aparat memastikan akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di kawasan tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan aktivitas penambangan ilegal tidak kembali terjadi serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kuantan Singingi.








