Lapangan.co.id – Kasus praktik kecantikan ilegal kembali mencuat di Pekanbaru. Polda Riau menetapkan seorang perempuan berinisial JRF, yang merupakan eks finalis Puteri Indonesia, sebagai tersangka.
Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial NS yang mengaku menjalani prosedur facelift dan eyebrow lift di sebuah klinik kecantikan pada 4 Juli 2025. Namun, hasil yang didapat jauh dari harapan.
Alih-alih memperoleh perawatan optimal, korban justru mengalami pendarahan hebat serta infeksi serius di area wajah dan kepala setelah tindakan dilakukan.
Kondisi Korban Memburuk Hingga Harus Jalani Operasi
Luka Parah dan Dampak Jangka Panjang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa kondisi korban cukup memprihatinkan. Luka yang dialami tidak hanya berupa pembengkakan, tetapi juga berkembang menjadi infeksi bernanah.
Akibatnya, korban harus menjalani perawatan lanjutan hingga operasi di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Dampak yang ditimbulkan pun tidak ringan.
Korban dilaporkan mengalami cacat permanen, termasuk kerusakan pada kulit kepala yang membuat rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta bekas luka panjang di area alis.
Lebih lanjut, korban juga mengalami kegagalan operasi pada bagian bibir hingga dua kali, yang berujung pada kerusakan permanen serta trauma psikologis.
Penetapan Tersangka Setelah Proses Penyelidikan
Polisi Amankan Pelaku di Sumatera Barat
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pendalaman keterangan ahli, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Februari 2026.
Penyidik kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan JRF yang sempat tidak kooperatif karena dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Akhirnya, pelaku berhasil diamankan di wilayah Bukittinggi pada 28 April 2026. Pada hari yang sama, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Ilegal
Imbauan untuk Masyarakat Lebih Waspada
Polda Riau menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik ilegal di bidang kesehatan dan kecantikan yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan. Penting untuk memastikan bahwa tindakan dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten serta di fasilitas yang memiliki izin resmi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa prosedur kecantikan yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan risiko serius, bahkan hingga menyebabkan cacat permanen.
