Lapangan.co.id – Perkembangan terbaru muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, dikabarkan berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Sony Sonjaya Siap Bekerja Sama dengan Penyidik
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyampaikan bahwa kliennya telah menyatakan kesediaan untuk menjadi justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi Program MBG.
Menurutnya, komitmen tersebut telah disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan dan dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Melalui status justice collaborator, Sony berharap dapat memberikan informasi yang lebih luas mengenai rangkaian dugaan penyimpangan yang terjadi.
Klaim Siap Ungkap Pihak Lain yang Terlibat
Pihak kuasa hukum menyebut Sony memiliki komitmen untuk membuka fakta-fakta yang dianggap penting dalam proses hukum. Bahkan, ia mengklaim terdapat sejumlah tokoh berpengaruh yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum diungkapkan kepada publik dan disebut akan disampaikan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Permohonan Justice Collaborator Segera Diajukan
Tim kuasa hukum menyatakan bahwa surat permohonan resmi untuk memperoleh status justice collaborator akan diajukan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam waktu dekat.
Diharapkan Membantu Membuka Kasus Secara Terang
Langkah ini disebut sebagai bentuk kerja sama untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap keseluruhan jaringan dan mekanisme dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut.
Pihak kuasa hukum berharap informasi yang diberikan Sony nantinya dapat memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak yang memiliki peran dalam kasus tersebut.
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN sebagai Tersangka
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Mereka adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Diduga Intervensi Verifikasi Mitra Program
Dalam penyidikan yang berjalan, ketiga tersangka diduga melakukan campur tangan terhadap proses verifikasi mitra melalui portal resmi BGN. Dugaan tersebut berkaitan dengan upaya meloloskan sejumlah yayasan yang seharusnya tidak memenuhi persyaratan.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan hubungan afiliasi antara para tersangka dengan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program.
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Sorotan
Tidak hanya terkait proses verifikasi mitra, penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai kebutuhan riil program.
Pengadaan Bernilai Besar Diduga Bermasalah
Beberapa pengadaan yang masuk dalam penyelidikan antara lain:
- Ribuan unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
- Puluhan ribu pasang sepatu.
- Puluhan ribu perangkat tablet.
- Ribuan unit televisi berukuran 75 inci.
Penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan harga (markup) dan pengadaan yang tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan operasional program.
Penyidik Masih Kumpulkan Bukti Tambahan
Hingga saat ini, tim Jampidsus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi untuk memperkuat alat bukti.
Kasus MBG Diperkirakan Terus Berkembang
Dengan adanya rencana pengajuan justice collaborator dari Sony Sonjaya, perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis berpotensi memasuki babak baru. Informasi yang disampaikan oleh tersangka yang bekerja sama dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap pihak lain yang diduga terlibat serta memperjelas alur dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kasus ini masih terus berkembang seiring proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program yang sebelumnya ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
