BeritaHukumNasional

Ahok Siap Bersaksi di Sidang Korupsi Minyak, Tunjukkan Ponsel Berisi Dokumen Digital

189
Sumber foto : detik.com
Sumber foto : detik.com

Ahok – Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ahok menegaskan dirinya akan memberikan keterangan sesuai fakta yang ia ketahui.

“Saya sampaikan apa adanya,” ujar Ahok singkat sebelum memasuki ruang sidang.

Ahok Andalkan Dokumen di Ponsel Saat Bersaksi

Saat ditanya soal berkas yang dibawanya, Ahok justru mengangkat telepon genggamnya. Ia menjelaskan bahwa seluruh data penting tersimpan secara digital.

Berkas Disimpan di Google Drive

Menurut Ahok, dokumen-dokumen tersebut berada di layanan penyimpanan daring.

“Ada di sini,” katanya sambil menunjukkan ponsel.
“Semua tersimpan di Google Drive.”

Ia juga membawa salinan berita acara pemeriksaan (BAP) pribadinya. Ahok berseloroh bahwa dokumen tersebut dibutuhkan sebagai pengingat saat memberikan kesaksian di persidangan.

Ahok tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, ia sempat dijadwalkan hadir pada 22 Januari, namun urung datang karena masih berada di luar negeri.

Bersaksi untuk Anak Riza Chalid dan Terdakwa Lain

Dalam perkara ini, Ahok memberikan keterangan untuk sejumlah terdakwa, termasuk Muhammad Kerry Adriano Riza, putra pengusaha minyak M Riza Chalid yang saat ini masih berstatus buron. Selain itu, Ahok juga menjadi saksi bagi terdakwa lainnya seperti Riva Siahaan dan rekan-rekan.

Kerry Adriano Riza Didakwa Rugikan Negara Ratusan Triliun

Jaksa menuding Kerry terlibat dalam praktik korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Berdasarkan dakwaan, total kerugian negara disebut menembus angka sekitar Rp 285 triliun. Kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian nasional.

Rincian Kerugian Negara dalam Kasus Tata Kelola Minyak

Kerugian Keuangan Negara

Jaksa menguraikan bahwa kerugian langsung terhadap keuangan negara mencapai lebih dari Rp 70 triliun, yang berasal dari nilai transaksi dalam dolar AS serta rupiah.

Kerugian terhadap Perekonomian Nasional

Selain itu, kerugian perekonomian negara diperkirakan menembus Rp 215 triliun, yang mencakup kemahalan harga pengadaan BBM serta keuntungan ilegal dari selisih harga impor dan pembelian dalam negeri.

Jika digabungkan, total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan melampaui Rp 285 triliun, meski angka tersebut masih dapat berubah tergantung kurs yang digunakan dalam penghitungan akhir.

Sidang Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan tokoh publik, perusahaan energi nasional, serta nilai kerugian negara yang sangat besar. Kesaksian Ahok diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan BBM.

Exit mobile version