BeritaKriminalNasional

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Utara, Ribuan Pil Disita

175
Sumber foto : Detik.com
Sumber foto : Detik.com

Lapangan.co.id – Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras tanpa izin di kawasan Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RP (22) diamankan sebagai terduga pelaku.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Penggerebekan Dilakukan di Toko Berkedok Konter HP

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah toko di kawasan Penjaringan. Tempat tersebut diketahui beroperasi sebagai toko obat sekaligus konter telepon seluler di Jalan Mazda Raya, Kelurahan Penjagalan.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti obat keras golongan tertentu yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.

Ribuan Butir Obat Daftar G Diamankan

Dari lokasi kejadian, aparat menyita sebanyak 1.885 butir obat keras yang termasuk dalam kategori daftar G. Beberapa jenis obat yang ditemukan antara lain Tramadol dan Eximer, yang dikemas dalam bentuk strip maupun plastik klip.

Obat-obatan tersebut seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter karena memiliki risiko tinggi jika disalahgunakan.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

Selain itu, polisi juga tengah menelusuri asal-usul obat-obatan tersebut serta jalur peredarannya.

Imbauan untuk Masyarakat

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa pengawasan medis. Penyalahgunaan obat daftar G dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, terutama di kalangan remaja.

Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.

Exit mobile version